Yogyakarta – Babinsa Kelurahan Purwokinanti Koramil 05/Pakualaman, Serda Thofan Purnomo, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan tema “Mewujudkan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Purwokinanti melalui Pengendalian Peredaran Narkoba dan Konsumsi Minuman Beralkohol”, bertempat di Gedung Bumi Putera, Jalan Bintaran Wetan, Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Satpol PP Kota Yogyakarta dan dihadiri sekitar 80 warga masyarakat Kelurahan Purwokinanti. Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba serta penyalahgunaan minuman beralkohol.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Eko Suwanto, S.T., M.Si., Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Bagas Senoadji, ATD., M.T., serta narasumber dari BNN Provinsi DIY Dwi Fitriya.
Turut hadir Lurah Purwokinanti, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Purwokinanti, Ketua LPMK/Pinituwo Tuwanggono Purwokinanti, para Ketua Kampung se-Kelurahan Purwokinanti, Ketua PKK, Ketua TPPK, serta Ketua RW 02, RW 03 dan RW 04 Kelurahan Purwokinanti.
Dalam penyampaiannya, narasumber memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta dampak negatif konsumsi minuman beralkohol terhadap keamanan, ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat.
Keikutsertaan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayah Kelurahan Purwokinanti.






.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)