Yogyakarta –
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Yogyakarta mendapat
perhatian melalui kegiatan Verifikasi, Monitoring dan Evaluasi (VME). Kegiatan
tersebut dipimpin Mayjen TNI (Purn) Aby Ismawan, Tenaga Ahli Utama Staf
Kepresidenan RI, bersama tim, Senin (7/9/2026).
Rangkaian kegiatan
diawali dengan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sorosutan 3,
untuk meninjau secara langsung pelaksanaan program dilanjutkan meninjau
penerima manfaat di SMPN 10 Yogyakarta.
Kegiatan tersebut
turut disambut Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., Dandim
0734/Kota Yogyakarta Kolonel Inf Arif Setiyono, S.I.P., M.H.I., Kasiter Kasrem
072/Pamungkas Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, S.E., M.Han., serta unsur
Forkopimda dan Forkopimtren Kota Yogyakarta.
Turut hadir
Pasiter Kodim 0734/Kota Yogyakarta Mayor Inf Dhedyk Hartono, Danramil
07/Umbulharjo Mayor Inf Sugiharto, unsur Polresta Yogyakarta dan Polsek
Umbulharjo, perwakilan Pemerintah Kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta,
Biro Kesra, Mantri Pamong Praja Umbulharjo, Lurah Sorosutan, Satgas MBG Kota
Yogyakarta, Korwil BGN Kota Yogyakarta, serta Kepala SPPG Sorosutan 3.
Setelah meninjau
SPPG Sorosutan 3, rombongan melanjutkan kunjungan ke SMP Negeri 10 Yogyakarta.
Mayjen TNI (Purn) Aby Ismawan bersama tim meninjau langsung penerima manfaat
program MBG yang berjumlah sekitar 750 siswa.
Dalam kegiatan
tersebut, Mayjen TNI (Purn) Aby Ismawan menekankan pentingnya seluruh pihak
yang terlibat dalam program MBG untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan
standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Seluruh proses
dan pelaksanaan kegiatan harus memperhatikan ketentuan serta rambu-rambu yang
telah ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,”
tegasnya.
Ia juga
mengingatkan bahwa setiap pelaksana di dapur SPPG memiliki tanggung jawab dalam
memastikan keamanan penerima manfaat, pemenuhan kebutuhan sesuai standar, serta
pelaksanaan program secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya,
keberhasilan program tidak hanya bergantung pada proses penyediaan makanan,
tetapi juga membutuhkan koordinasi yang baik dalam aspek kesehatan, keamanan,
pelayanan, serta pengawasan.
Untuk
mengantisipasi berbagai permasalahan di lapangan, koordinasi antara pengelola
SPPG, pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, Satgas MBG, dan instansi terkait
perlu terus diperkuat. Keberadaan satuan tugas diharapkan mampu melakukan
pemantauan sekaligus mengambil langkah cepat apabila ditemukan hal-hal yang
tidak diharapkan.
“Hal-hal yang
menjadi prioritas harus segera ditindaklanjuti dengan mengedepankan koordinasi,
transparansi, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang telah
ditetapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan,
setiap kekurangan dalam pelaksanaan program harus menjadi bahan evaluasi untuk
dilakukan perbaikan secara berkelanjutan. Seluruh upaya tersebut harus
berorientasi pada hasil yang baik sehingga program MBG benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat.
Kegiatan
verifikasi, monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan
implementasi Program MBG di Kota Yogyakarta berjalan sesuai standar yang telah
ditetapkan. Pengawasan dan evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk
menjaga aspek keamanan, kesehatan, pemenuhan kebutuhan, transparansi, dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan program.