Senin, 30 Mei 2022

Kasdim 0734/Kota Yogyakarta Hadiri Syawalan DPC Peradi Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Kepala Staf Kodim 0734/Kota Yogyakarta Letnan Kolonel Arh Tjatur Supriyono, S.Si., M.Sc., mewakili Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Letnan Kolonel Inf Arif Harianto menghadiri acara Syawalan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogyakarta di Kesultanan Ballroom Hotel Royal Ambarukmo, Jl. Laksda Adisutjipto No. 81 Yogyakarta. Jumat (27/05/2022), malam.

Acara Syawalan dihadiri juga Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi, Kapolresta Yogyakarta diwakili Wakapolresta AKBP Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., ketua DPC Peradi Kota Yogyakarta, M. Irsyad Thamrin dan anggota DPC Peradi Kota Yogyakarta.

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta dalam sambutannya berharap organisasi Peradi dapat lebih meningkatkan semangat dan etos kerja profesionalisme di tengah masyarakat serta bisa memberi edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat tahu dan tambah pemahaman akan hukum.

"Kami dan juga banyak masyarakat mempunyai harapan akan hadirnya pendekar hukum yang handal, kuat, maju dan progresif untuk memposisikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam setiap sendi kehidupan dan seluruh masyarakat sama di hadapan hukum. Kiranya seluruh anggota Peradi dapat terus menjadi mitra Pemkot Yogya dalam mensosialisasikan hukum serta bantuan hukum kepada masyarakat," ujar Sumadi.

Di tempat yang sama ketua DPC Peradi Kota Yogya, M. Irsyad Thamrin mengatakan Peradi akan terus berkomitmen dalam menegakkan kode etik profesi para anggotanya.

"Setiap laporan atau pelanggaran akan segera ditindaklanjuti oleh badan tersendiri yang menangani dalam organisasi," ujarnya.

M. Irsyad juga menegaskan, bila nanti ditemukan adanya oknum advokat melangar kode etik profesi, maka Peradi siap memberikan sanksi tegas.

"Kalau ada anggota kami yang melanggar kode etik organisasi profesi, maka ada ruang bagi masyarakat untuk mengadukannya," tegasnya.

Dalam kesempatan ini ia juga meminta kepada anggota Peradi untuk terus membela kepentingan masyarakat dalam hal menegakkan hukum dan keadilan. Karena semua manusia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar