Program untuk meninjau ulang kepengurusan KTB Sindurejan tersebut agar tidak berpengaruh pada upaya penanganan bencana di wilayah Kampung Sindurejan, karena sudah habis kepengurusan September ini, sehingga perlu diperbarui. Ini menjadi prioritas kami," ucap Bimo selaku pendamping BPBD Kota Yogyakarta di Kemantren Wirobrajan.
"Masa kepengurusan pengurus di Kampung Tangguh Bencana (KTB) berlangsung selama tiga tahun, sehingga KTB Sindurejan membutuhkan penetapan pengurus baru," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Sertu Tri Haryanto juga menegaskan, kepengurusan di KTB sangat penting, karena pengurus akan bertanggung jawab pada saat penanggulangan maupun penanganan apabila terjadi bencana.
“Jika tidak ada yang mengurus atau bertanggung jawab, akan sangat sulit untuk melakukan penanganan pada setiap kejadian bencana karena tidak ada yang mengarahkan,” kata Babinsa Kelurahan Patangpuluhan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
Kegiatan tinjau ulang KTB Sindurejan dihadiri Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Lurah Patangpuluhan, Babinsa Kelurahan Patangpuluhan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Pendamping BPBDKota Yogyakarta, Ketua Kampung Sindurejan, dan Ketua Rt, Rw Kampung Sindurejan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar