Jumat, 14 November 2025

Danramil 08/Kotagede Ikuti Sosialisasi Perda DIY

Yogyakarta – Danramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Inf Restu Sujoko bersama Babinsa Kelurahan Prenggan Serka Nurhadi menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang berlangsung di Hotel Wisma Sargede, Jalan Pramuka No. 05F, Kelurahan Pandean, Kemantren Umbulharjo, Kamis (13/11/2025).


Kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh Dr. R. Stevanus Cristian Handoko, S.Kom., M.M., anggota DPRD DIY Komisi A, yang menjelaskan secara rinci ketentuan dalam Perda No. 2 Tahun 2017 serta pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.


Kapten Inf Restu Sujoko memberikan paparan mengenai peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah Kelurahan serta unsur masyarakat seperti Linmas dan FKDM.


"Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutup. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami aturan daerah serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ungkapnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain staf lapangan Satpol PP DIY, Lurah Prenggan, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kelurahan Prenggan, anggota Linmas, dan anggota FKDM Kelurahan Prenggan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar