Selasa, 04 Agustus 2026

Babinsa Prenggan Ikuti Giat Rakor Pengasuhan Alternatif dan Rehabilitasi Sosial Korban KDRT

‎Yogyakarta – Komitmen dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak terus ditunjukkan aparat kewilayahan. Babinsa Kelurahan Prenggan Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Serka Nurhadi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengasuhan Alternatif dan Rehabilitasi Sosial Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta di Jalan Depokan, Kotagede, Senin (3/8/2026).

‎Rakor tersebut dihadiri Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Kota Yogyakarta, perwakilan Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Lurah Prenggan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Prenggan, Satgas SIGRAK Kemantren Kotagede, Satgas SIGRAK Kelurahan Prenggan, serta Ketua RT 52 Kelurahan Prenggan.

‎Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas mekanisme pengasuhan alternatif bagi anak serta langkah-langkah rehabilitasi sosial bagi korban KDRT agar memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh melalui sinergi lintas sektor.

‎Serka Nurhadi menegaskan bahwa Babinsa siap mendukung upaya penanganan kasus KDRT di wilayah binaan melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait.

‎"Sebagai aparat kewilayahan, kami siap memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi penghubung antara warga dengan instansi terkait, khususnya dalam penanganan kasus KDRT dan perlindungan anak," ujar Serka Nurhadi.

‎Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan penanganan yang cepat, tepat, dan humanis, sehingga korban dapat memperoleh hak-haknya serta kembali menjalani kehidupan di lingkungan yang aman dan kondusif.

‎Kegiatan Rakor berlangsung tertib, lancar, dan diwarnai diskusi konstruktif sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar