YOGYAKARTA - TMMD Reg ke 111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta mencakup sasaran
fisik dan non fisik, dalam program sasaran fisik berupa bedah rumah bagi warga
masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu, salah satu diantaranya milik Ibu
Sriatun di Kp. Mancasan Kel. Wirobrajan Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta. Minggu
(27/6/2021).
Menurut keterangan Babinsa Wirobrajan Koptu Distanta, Ibu
Sriatun termasuk warga kurang mampu dan tinggal di rumah yang sudah tidak layak
huni yang mana dalam kesehariannya bekerja sebagai pembuat roti dan dijadikannya
dengan cara berkeliling di Kp. Mancasan Wirobrajan Kota Yogyakarta, sehingga
perlu bantuan bedah rumah.
“Ibu Sriyatun merupakan warga binaan saya yang menempati
rumah yang tidak layak huni. Kesehariannya beliau sebagai pembuat roti yang
hasilnya tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Saya rasa bu Sriyatun
pantas mendapatkan ini semua,” ucap Distanta.
Secara terpisah Danramil 10/Wirobrajan Kapten Arh Suryadi
mengatakan, bahwa salah satu sasaran fisik tersebut adalah membedah rumah warga
yang tidak mampu dan berada dibawah garis kemiskinan.
“Kami berkomitmen untuk berusaha membantu kesulitan warga
masyarakat di wilayah binaan, tentunya sesuai dengan apa yang kami bisa,” jelas
Danramil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar