Senin, 11 Oktober 2021

BABINSA MUJA MUJU MEMANTAU KOMPLEK BALAIKOTA YKA SEBAGAI KAWASAN WAJIB VAKSIN

YOGYAKARTA-Kompleks Balai Kota Yogyakarta, ditetapkan secara resmi menjadi kawasan wajib masker dan wajib vaksin, Warga yang datang ke kompleks pemerintah daerah tersebut diwajibkan selalu memakai masker dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Harapannya, seluruh aktivitas di Balai Kota Yogyakarta bisa dilakukan lebih aman karena siapapun yang masuk ke balai kota sudah divaksin yang artinya sudah memiliki kekebalan lebih baik,” kata petugas vaksin di sana, Sabtu, 9/10/2021.

Meskipun ditetapkan sebagai kawasan wajib vaksin, bukan berarti masyarakat yang belum divaksin tidak bisa mengakses layanan publik di Balai Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan skrining pengunjung di pintu masuk dan apabila tamu yang berkepentingan di Balai Kota Yogyakarta belum vaksin, akan diarahkan ke lokasi vaksinasi di balai kota.

Babinsa Kel. Muja Muju menambahkan tamu yang belum vaksin bisa menuju lokasi vaksinasi yang disiapkan di dekat Masjid Pangeran Diponegoro untuk menjalani vaksinasi secara langsung. Sedangkan tamu yang datang dan sudah vaksin akan diberi gelang sebagai penanda bahwa mereka sudah menjalani vaksinasi,kegiatan ini sangat efektif untuk menanggulangi Covid-19 dan mewujudkan yogyakarta bebas Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar