Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Pakuncen, Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Serda Agus Purwanto dan Koptu Indarto, melaksanakan pengamanan dan pemantauan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan R.E. Martadinata km 104, Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Kasi Trantib Kel Pakuncen dan Pol PP Kota Yogyakarta. Penertiban pedagang kaki lima ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan di wilayah Kelurahan Pakuncen. Babinsa dan petugas lainnya melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan bahwa penertiban berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam kegiatan ini, Babinsa dan petugas lainnya juga memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di tempat-tempat yang tidak diizinkan. Mereka juga menjelaskan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pakuncen.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pakuncen. Babinsa Kelurahan Pakuncen juga mengimbau warga untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar