Yogyakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Kelurahan Warungboto Koramil 07/Umbulharjo Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Serma Zaeni, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Trihartanto dan BKO Satpol PP yang dipimpin Nugroho, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah tempat kos di wilayah RT 32, RW 07, Kelurahan Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran pemilik maupun penghuni kos dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai aturan serta ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan tempat kos.
Serma Zaeni mengatakan, keberadaan tempat kos perlu mendapat perhatian bersama karena menjadi bagian dari lingkungan masyarakat yang harus dijaga keamanan dan ketertibannya. Untuk itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemilik kos, penghuni, aparat kewilayahan serta instansi terkait.
“Melalui kegiatan ini kami mengingatkan pemilik dan penghuni kos agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta memahami aturan yang berlaku. Apabila terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, hendaknya segera dikoordinasikan dengan aparat terkait,” ujar Serma Zaeni.
Selain memberikan pemahaman tentang aturan, kegiatan sidak juga menjadi sarana deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun permasalahan sosial lainnya yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Sinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan tempat kos yang aman dan tertib. Dengan demikian, para penghuni kos maupun masyarakat pendatang dapat merasa nyaman selama tinggal di wilayah Yogyakarta.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran aparat kewilayahan dalam membangun lingkungan yang aman, tertib dan kondusif melalui pendekatan persuasif, koordinasi serta pencegahan sejak dini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar