PAKUALAMAN - Sampai saat ini masih terbukti penyebaran Covid-19 yang belum kunjung reda, salah satu upaya Aparat Kewilayahan bersama KTB dan konsekwensi warga masyarakat harus tetap waspada dan berupaya melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus tersebut salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyemprotkan disinfektan di lingkungan tempat tinggal.
Disampaikan oleh
Babinsa Kel.Gunungketur Koramil 05/Pakualaman Sertu Sutriyana yang bekerjasama
dengan Bhabinkamtibmas dan KTB Gunungketur saat persiapan penyemprotan
disinfektan di lingkungan masyarakat yang terpapar
Bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belumlah mereda seutuhnya terbukti masih adanya warga masyarakat yang terpapar, karena itu dibutuhkan peran serta warga masyarakat mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan.Jum'at (9/4/2021).
Dikatakan oleh
Aiptu Henis Catur disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan
atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme ( baik virus dan bakteri ) pada
objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik,
kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup
Walaupun demikian
besar harapan kepada warga masyarakat harus tetap waspada dan selalu berusaha
melindungi diri dengan mengindahkan ketentuan protokol kesehatan.kata Aiptu
Henis Catur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar