Yogyakarta - Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
menjadi salah satu program diantara Kegiatan fisik TNI Manunggal Membangun Desa
(TMMD) reguler ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta tahun 2021. Hari ini giliran rumah
Ibu Darmini yang berada di Singosaren Lor Rt. 53, Rw. 12 Kelurahan Pakuncen dibongkar
oleh Tim Satgas dan warga, Senin (7/6/2021).
Tampak Satgas dan
warga bahu membahu bekerja gotong-royong dimulai dengan menurunkan genteng yang
selanjutnya akan dilaksanakan pembongkaran total sebelum dibangun kembali.
Serma Isdi selaku
Babinsa setempat menjelaskan, "Bedah rumah sudah dimulai hari ini dengan
dibantu warga sekitar.”
Sebanyak 10 rumah warga
di Kemantren Wirobrajan mendapat program RTLH pada program TMMD reguler ke-111 Kodim
0734/Kota Yogyakarta, salah satunya adalah rumah Bu Darmini ini. Serma Isdi berharap
nantimya pembangunan rumah bisa segera terselesaikan tanpa adanya suatu
hambatan dan sesuai waktu yang telah
ditentukan.
Darmini
mengaku sangat senang rumahnya diperbaiki TNI Kodim Kota Yogyakarta melalui
program TMMD ini.
“Saya
sangat senang dan bersyukur, saya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada TNI
melalui TMMD yang telah membangun rumah saya,” terang Darmini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar