YOGAYKARTA - Dimasa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) secara menyeluruh,
Koramil 05/Pakualaman bersama anggota BKO dari Yon Armed 3/105 Tarik, Polsek
Pakualaman dan Satpol PP menggiatkan Operasi Yustisi di wilayah Kemantren
Pakualaman.Senin (26/7/2021).
Kegiatan
Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan penerapan 5M (Memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi
mobilitas atau interaksi dengan orang lain) berlangsung di Jl.Sultan Agung
Kemantren Pakualaman agar mematuhi aturan PPKM.
Babinsa
Kel.Gunungketur Serda Kirpan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan
dilaksanakan petugas dengan target warga yang mengabaikan atau tidak menjalankan
protokol kesehatan (Prokes) baik di depan lokasi pasar maupun di ruas jalan
raya.
“Diberlakukannya
PPKM Koramil Pakualaman bersama BKO dari Yon Armed 3/105 Tarik, unsur terkait
yaitu Polsek dan Pol PP bersama-sama melaksanakan Operasi Yustisi dengan
sasaran warga yang tidak patuh Prokes” ucap Babinsa.
Lebih
lanjut Babinsa menyampaikan "saya meminta kepada masyarakat di masa
berlakunya PPKM ini, jangan sampai mengabaikan atau tidak menjalankan Prokes,
apabila anda tidak menjalankan Prokes, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang
berlaku." tegas Serda Kirpan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar