Sabtu, 10 Juli 2021

SATGAS TMMD REG KE 111 KODIM KOTA JOGJA KEBUT REHAB RTLH MILIK SUCIATI

YOGYAKARTA - Proses pemasangan rangka atap rumah Suciati warga Kp. Ketanggungan Kel. Wirobrajan Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta, salah satu dari 10 penerima program rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) program TMMD Reguler 111 Kodim Kota Jogja, proses pengerjaannya dilakukan dengan hati-hati supaya hasilnya presisi.

Menurut Sertu Agus Prihantoro mengatakan bahwa kehadiran ahli tukang bangunan dari tim teknisi bangunan Kodim Kota Jogja dipadukan dengan para tukang bangunan dari warga setempat, adalah alasan pekerjaan tidak dilakukan secara asal-asalan. Sabtu (0/7/2021).

"Walaupun dituntut cepat dengan waktu yang terbatas, namun pekerjaan tetap dilakukan dengan perhitungan yang tepat khususnya saat memasang dinding batako." ungkap Sertu Agus P.

Sertu Agus menambahkan, selain pemasangan atap rumah, pekerjaan di rumah Suciati adalah pemasangan kusen, daun pintu, maupun jendela, sehingga diperkirakan pekerjaan akan selesai dengan waktu yang telah ditentukan, sebelum TMMD Reguler ditutup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar