Senin, 26 Juli 2021

SATGAS COVID-19 PAKUALAMAN ADAKAN PPKM DI JL. SULTAN AGUNG

YOGAYKARTA - Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )  secara menyeluruh, Koramil 05/Pakualaman bersama anggota BKO dari Yon Armed 3/105 Tarik, Polsek Pakualaman dan Satpol PP menggiatkan Operasi Yustisi  di wilayah Kemantren Pakualaman.Senin (26/7/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan penerapan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain) berlangsung di Jl.Sultan Agung Kemantren Pakualaman agar mematuhi aturan PPKM.

Babinsa Kel.Gunungketur Serda Kirpan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan petugas dengan target warga yang mengabaikan atau tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) baik di depan lokasi pasar maupun di ruas jalan raya.

“Diberlakukannya PPKM Koramil Pakualaman bersama BKO dari Yon Armed 3/105 Tarik, unsur terkait yaitu Polsek dan Pol PP  bersama-sama melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak patuh Prokes” ucap Babinsa.

Lebih lanjut Babinsa menyampaikan "saya meminta kepada masyarakat di masa berlakunya PPKM ini, jangan sampai mengabaikan atau tidak menjalankan Prokes, apabila anda tidak menjalankan Prokes, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku." tegas Serda Kirpan. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar