Selasa, 24 Agustus 2021

BABINSA KORAMIL 08/KOTAGEDE PANTAU PEDAGANG PASAR KOTAGEDE

YOGYAKARTA - Babinsa Kelurahan Purbayan Serda Agus Santosa bersama Anggota BKO Armed 3/105 Tarik beserta Gugus Tugas Covid-19 Kemantren Kotagede melaksanakan Edukasi kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu mematuhi jam berjualan dan penerapan 5M dalam setiap kegiatan jual beli di pasar Legi Kotagede.

Kegiatan tersebut akan sering dilaksanakan oleh Babinsa dan aparat terkait guna mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 diwilayah kemantren Kotagede,  dikarenakan masih terjadi kasus penambahan warga yang terpapar

Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kemantren Kotagede akan terus memberi edukasi dan himbauan disetiap tempat keramaian agar selalu menerapkan 5 M agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar