Selasa, 24 Agustus 2021

TAK TERKECUALI, PENYANDANG DIFABEL JUGA BERHAK MENDAPATKAN VAKSINASI

YOGYAKARTA - Dalam masa pandemi seperti saat ini, akan merubah tatanan sosial di  masyarakat. Terutama tentang kebersihan lingkungan yang lebih diperhatikan untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi kepada masyarakat agar memiliki kekebalan, sehingga memiliki daya tahan tubuh yang kuat dan tidak mudah tertular Virus Corona.

Babinsa Suryodiningratan Koramil 09/Mantrijeron Serka Suharyana dan Sertu Syahban mendampingi peserta vaksin Covid- 19 bagi warga  difabel yang berjumlah 60 orang, walaupun aktifitas mereka relatif jarang di luar rumah, tetap mendapat hak yang sama yaitu vaksinasi dari pemerintah. Senin, (23/08/2021)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Mantrijeron di Pendopo Kemantren Mantrijeron Jl. DI Panjaitan No. 82 Mantrijeron Kota Yogyakarta. Hal itu terkait dengan anjuran pemerintah supaya seluruh masyarakat melaksanakan vaksinasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar