Sabtu, 25 Desember 2021

APEL SIAGA DAN PENGGELEDAHAN DI LAPAS KELAS IIA WIROGUNAN JELANG NATARU TEMUKAN BARANG TERLARANG

Yogyakarta - Untuk Deteksi dini, pencegahan gangguan Kamtibmas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, Danramil 05/Pakualaman Mayor Inf Djoko Susanto beserta anggota melaksanakan apel siaga bersama satuan operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIA Wirogunan, BNN Kota Yogyakarta dan Polsek Pakualaman. Sabtu (25/12/2021).

Pelaksanaan kegiatan dimulai dari apel siaga yang diambil oleh Kalapas Kelas IIA Wirogunan Bp. Soleh, S.H dilanjutkan dengan operasi penggeledahan ruang tahanan warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan, untuk mengecek apabila ada barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dan melanggar aturan yang ada di Lapas Wirogunan.

Danramil 05/Pakualaman Mayor Inf Djoko Susanto mengatakan, operasi ini selain Narkoba, razia juga untuk mencari barang-barang terlarang lainnya seperti handphone, senjata tajam, dan lain-lainnya.

"Operasi ini sebagai upaya penanganan serta pencegahan penggunaan Narkoba, telepon seluler, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas." kata Danramil.


Disampaikan oleh Babinsa Gunungketur Serda Kirpan bahwa penyalahgunaan barang-barang terlarang tersebut dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas, penyebabnya bisa karena kurangnya pengawasan dan pengamanan baik itu dari luar maupun dari dalam Lapas itu sendiri.

“Kami sebagai Babinsa Wirogunan ikut andil dalam operasi penggeledahan untuk mewujudkan Lapas yang bersih serta bebas dari Narkoba, telepon seluler dan barang terlarang lainnya.” pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar