Senin, 23 Mei 2022

Warga Sengketa Tanah, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Membantu Mediasi

Yogyakarta -  Babinsa Koramil 09/Mantrijeron Serka Suyatno dan Serka Sarijan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mantrijeron Aipda Arief Rodhi, S.H membantu warga menyelesaikan permasalahan terkait sengketa tanah pekarangan milik Bapak Supriyanto warga Rt. 44 dengan Bapak Sutanto warga Rt. 43 Rw. 09 Kelurahan Gedongkiwo  yang digunakan untuk jalan warga. Sabtu (21/05/2022).

Pemilik tanah atas nama Bapak Supriyanto tidak rerla pekarangan miliknya dipergunakan sebagai jalan umum. Inti dari permasalahan adalah Bapak Supriyanto berselisih faham dengan Bapak Sutanto karena Bapak Sutanto lewat pekarangan dengan mengendarai sepeda motor king tidak dituntun tapi dikendarai. Dari kejadian tersebut permasalahan antara Bapak Supriyanto dengan Bapak Sutanto berselisih faham.

Sebagai Babinsa yang bertugas di kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas membantu aparatur kelurahan setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya ikut membantu mediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa masalah tanah.

Serka Suyatno menyampaikan, "Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.”

Dengan adanya mediasi yang digelar saat itu, kedua belah pihak bisa diselesaikan dan saling bermaafan.

Bapak Sujari Selaku Ketua Rw. 09 mengucapkan trimakasih Berkat adanya kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada kegiatan mediasi sengketa tanah tersebut, proses mediasi berjalan dengan aman serta lancar, 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar