Senin, 25 Juli 2022

Bamin Komsos Koramil Gondpmanan Menghadiri Revitalisasi Forum Perlindungan Korban KDRT

JOGJA - Menghadapi era globalisasi ini kita harus lebih jeli lagi dalam memilih berita dan wacana yang berkembang di media sosial, dikarenakan saat ini di prediksi sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak anak yang akan mengakibatkan ketidaknyamanan dan  berujung pada perceraian, Sabtu (23/7/2022).

Serka Irwan sebagai Bamin Komsos Koramil 12/Gondomanan menghadiri Forum Perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga yang bertempat di Ruang Khunti Lantai 2 Gd,TPKK di jalan Kenari 56 kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ka  DP3AP2KB ibu Ria Risnawati, S, STp.

Ibu Ria Risnawati menyampaikan bahwa untuk dapat melaksanakan beberapa mekanisme Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, di setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan suatu kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikis terhadap korban termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang wenang, baik yang terjadi di ranah publik atau kehidupan pribadi.

Pengungkapan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  merupakan tanda bahwa masalah tersebut memerlukan penanganan yang serius. Penegak hukum dan aparat terkait diharapkan dapat  menjadi lebih sensitif dan responsif terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar