Yogyakarta - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Babinsa Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serka Wandi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan penertiban Rumah Kos di wilayah Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta, Rabu (26/03/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan daerah serta memastikan para penghuni kos memiliki identitas yang jelas dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Operasi ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintahan setempat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan penghuni kos, pengecekan administrasi kependudukan serta memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni kos untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Serka Wandi menegaskan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga ketertiban wilayah.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala agar lingkungan tetap kondusif. Diharapkan seluruh penghuni kos dapat bekerja sama dengan melaporkan keberadaannya serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ujar Serka Wandi.
Sementara itu, pihak kelurahan dan kepolisian setempat mengapresiasi langkah ini dan berharap penertiban seperti ini dapat terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan turut serta dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar," pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar