Yogyakarta – Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Letkol Inf Arif Setiyono S.I.P., M.H.I., menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY Nayantaka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Pengukuhan pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY Nayantaka masa bakti 2025-2028, dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (24/3/2025).
Sultan berpesan pada para lurah dan pamong untuk mendedikasikan diri pada pengabdian masyarakat. Sultan menegaskan bahwa keberadaan Nayantaka harus lebih dari sekedar organisasi. Nayantaka diharapkan menjadi sebuah cermin nilai kehidupan dalam masyarakat.
“Nilai tersebut menurutnya adalah Kerta Winengku Among-Praja yang mengedepankan pengabdian sebagai dasar kesejahteraan sejati. Para pamong dapat menyatukan tugas dengan pengabdian, sehingga rakyat merasa didampingi, didengarkan dan dilindungi. Menjadi pamong bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang menyatu dalam laku, menjadi pemimpin yang memayungi, bukan menjulang,” ungkap Sultan.
Sultan meminta Nayantaka bisa meneladan sosok Ki Semar dalam dunia pewayangan, yang meski sederhana namun menjadi simbol kepemimpinan sejati melalui welas asih dan pengabdian tanpa pamrih. Sosok Semar sendiri merupakan inspirasi Nayantaka, yang sekaligus juga nama lain Semar itu sendiri.
“Nayantaka harus bisa merangkul beberapa kelompok seperti Semar, Tungguljati, Bodronoyo, dan Suryondadari. Ini harus menjadi momentum penting untuk menjaga kekompakan dan menegaskan transformasi paradigma kepemimpinan dari pangreh praja menjadi pamong praja,” lanjut Sultan.
Nayantaka diharapkan menjadi sumber energi positif dalam pelayanan publik, dengan para pamong berperan sebagai pelayan sejati yang tidak hanya mengendalikan, tetapi memberdayakan masyarakat. Hingga tahun 2024, telah terbentuk 355 Kalurahan Mandiri dari target 392 yang ditetapkan pada tahun 2027. Selain itu, Kalurahan Mandiri Budaya juga menunjukkan kemajuan dengan 40 dari target 45, sementara Kalurahan Swasembada telah melampaui target dengan 86 dari 72 yang direncanakan.
Di sisi lain Pemda DIY berencana menyiapkan regulasi yang lebih kuat untuk mempertegas posisi Nayantaka sebagai mitra strategis dalam Reformasi Kalurahan. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur yang akan mengatur kolaborasi antara paguyuban dan Pemda DIY.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar