Rabu, 23 September 2026

Babinsa Purwokinanti Dampingi Pengadilan Agama dalam Pemeriksaan Lokasi Lahan Sengketa

Yogyakarta – Babinsa Kelurahan Purwokinanti Koramil 05/Pakualaman Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Koptu Arif Prasetya, melaksanakan pendampingan terhadap pihak Pengadilan Agama dalam kegiatan pemeriksaan lokasi yang berkaitan dengan perkara sengketa lahan, Rabu (23/9/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah RT 21/RW 04, Kelurahan Purwokinanti, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tahapan yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan eksekusi terhadap objek perkara.


Dalam kegiatan tersebut, Koptu Arif Prasetya turut mendampingi pihak Pengadilan Agama saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi lokasi yang menjadi objek perkara. Kehadiran Babinsa ditujukan untuk membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.


Babinsa juga berkoordinasi dengan unsur terkait di wilayah guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan, mengingat lokasi yang diperiksa berkaitan dengan perkara sengketa.


Selama kegiatan berlangsung, proses pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.


Pendampingan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kewilayahan Babinsa dalam membantu menciptakan kondisi yang aman dan tertib, tanpa mencampuri substansi maupun proses hukum yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar