Senin, 15 Maret 2021

PENJEMPUTAN PASIEN TERKONFIRMASI COVID-19 OLEH BABINSA DAN PUSKESMAS WIROBRAJAN

 


YOGYAKARTA, – Babinsa Kelurahan Patangpuluhan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama Puskesmas Wirobrajan melaksanakan penjemputan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19, Ibu SNH warga Rt. 51 Rw. 10 Kelurahan Patangpuluhan Kamanntren Wirobrajan Kota Yogyakarta untuk dilakukan Isolasi ke Shelter Bener Kota Yogyakarta. Sabtu (13/03/2021)

Tidak semua pasien terkonfirmasi positif tanpa menunjukkan gejala sakit apapun bisa langsung masuk ke Shelter ini, nanti ada mekanisme dan rekomendasi dari sejumlah pihak,” ucap Serda Waliyana. 

Dengan menggunakan  kendaraan ambulans Puskesmas Wirobrajan melakukan penjemputan warga yang terpapar Covid-19, dengan tujuan untuk memberikan perawatan dan pengamanan kepada pasien dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19."tambahnya. 

Deta, salah satu dari Tim Puskesmas Wirobrajan menerangkan, pasien Ibu SNH akan menjalani isolasi di Shelter Kelurahan Bener selama 14 hari, apabila tidak diketahui gejala apapun diperbolehkan kembali ke rumah.

“Proses pengantaran pasien dan pemulangan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah kami tetapkan,” jelasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar