YOGYAKARTA - Satgas TMMD Reguler ke 111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta
menyelenggarakan kegiatan pembangunan secara fisik diantaranya bedah Rumah
Tidak Layak Huni. Pada kesempatan ini melaksanakan pembongkaran rumah milik Ibu
Suciati di RT.41 RW.09 Mancasan Wirobrajan Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Dalam kesehariannya beliau sebagai penjual angkringan di Lapangan Mancasan.
Sertu Surono menyampaikan ada beberapa rumah milik warga yang
kondisinya tidak layak huni di Kampung Mancasan. Dengan ini mereka mendapatkan bantuan
rehabilitasi RTLH oleh tim Satgas TMMD Reguler ke 111 Kodim 0734/Kota
Yogyakarta. (1/7/2021).
"Beberapa rumah warga yang tidak layak huni mendapatkan
program bedah rumah dari program TMMD Kodim Jogja. Rumah yang semula sangat
tidak layak huni kemudian dilakukan perubahan perbaikan agar layak untuk di tempati."
Kata Sertu Surono.
Menurut Danramil 10/Wirobrajan Kapten Arh Suryadi dalam
kegiatan Bedah rumah ini juga melibatkan warga masyarakat sekitar yang sudah
mempersiapkan diri mereka sebelumnya datang personel TMMD Reguler ke 111 yang
melakukan kegiatan.
“Sementara dilakukan proses bedah rumah, pemilik rumah untuk sementara
tinggal di rumah sanak keluarga terdekat hingga rumah miliknya usai dilakukan
perbaikan,” ucap Danramil.
"Kami berharap kerjasama yang baik dengan warga
masyarakat, agar semua bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan masyarakat
banyak, Semoga program TMMD ini akan membawa manfaat lebih bagi warga,"
pungkas Kapten Arh Suryadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar