Yogyakarta
- Anggota Babinsa Koramil 12/Gondomanan Serda Arifin bersama - sama
dengan Kepolisian dan pihak terkait terus
bahu membahu bersama seluruh elemen menghadapi pandemi Covid-19. Dengan melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat dan pengunjung
di seputar 0 Km Malioboro. Kamis (18/11/2021).
Peraturan tersebut diterapkan kepada para pengunjung wisata agar mematuhi peraturan pemerintah Yogyakarta, untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi Covid-19 semakin meluas. Terutama kepada pengunjung yang diseputar 0 km Malioboro, hal itu tersebut akan terus dilaksanakan oleh anggota Koramil 12/GM bekerjasama dengan polri dan pihak terkait untuk membantu memutus penularan Covid-19 dengan mengiatkan pengunjung wasata agar selalu melaksanakan Prokkes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar