Selasa, 23 November 2021

BABINSA 04/DANUREJAN INGATKAN PEDAGANG DAN PENGUNJUNG DI DEPAN MALIOBORO MALL PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Yogyakarta - Babinsa Koramil 04/Danurejan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Pelda Purwanto mengingatkan para pedagang dan pengunjung jalan Malioboro tepatnya di depan  Malioboro Mall untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Senin, (22/11/2021). 

"Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Ia menuturkan sosialisasi dan himbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung Malioboro tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif dan maju di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Danramil 04/Danurejan Mayor Inf Sriyanto, S.H menyampaikan pelaksanaan komunikasi sosial merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu, juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

"Sudah semestinya seorang Babinsa selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya. Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru di masyarakat, sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat," katanya.

"Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu dia butuhkan kesadaran semua pihak agar virus segera hilang khususnya di wilayah Yogyakarta,”tutup Danramil.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar