Rabu, 17 November 2021

BABINSA SURYODININGRATAN TEGAKKAN DISPLIN PROTKES BAGI PEDAGANG

YOGYAKARTA - Masih diberlakunya PPKM level 2 di wilayah Kota Yogyakarta sampai saat ini, karena pandemi Covid belum berakhir kita harus sering mengingatkan warga masyarakat untuk mematuhi Protkes, terutama yang berada di luar yang sering menimbulkan kerumunan. Para pedagang di sekitar wilayah yang selalu melayani para pembeli masih perlu diingatkan agar mematuhi 4 M, jangan sampai di tempat berjualan menimbulkan klaster Covid-19 baru di wilayah.

Babinsa Kel. Suryodiningratan Serka Suharyana bersama sama aparat kewilayahan, tokoh masyarakat dan petugas melaksanakan penegakan  disiplin pedagang di wilayah Kelurahan Suryodiningratan, Kem. Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Senin,
(15/11/2021)

Dalam pelaksanaan pendisiplinan PPKM tersebut selalu mengingatkan tentang pentingnya  Memakai masker, tempat usaha menyiapknnya alat cuci tangan dan pengunjung selalu menjaga jarak aman. Hal ini untuk menjaga agar jangan terjadi penularan virus, karena pembeli antar pembeli yang  datang tidak tahu yang terpapar Covid-19. Untuk itu kita selalu dihimbau mematuhi anjuran Prokes dari pemerintah. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar