Senin, 01 November 2021
BABINSA KORAMIL 08/KOTAGEDE MELAKSANAKAN MONITORING DI WILAYAH
Yogyakarta - Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat
teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Prenggan Sertu Nurhadi melaksanakan
monitoring dan memantau jalannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat) berbasis Mikro dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di
Desa Prenggan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta. Sabtu (30/10/2021)
Kegiatan tersebut dilakukan
bertujuan untuk memantau kegiatan warga di wilayah selama pelaksanaan PPKM
Mikro guna pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui kondisi kesehatan
masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa
Koramil 08/KOTAGEDE Sertu Nurhadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan
sebagai langkah waspada terhadap kegiatan - kegiatan yang berpotensi dalam
penyebaran virus Covid-19.
Di tempat terpisah Danramil 08/Kotagede
Kapten Kav Rusdin mengatakan, “Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa
Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah
penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi
atau edukasi tentang protokol kesehatan,” terang Kapten Rusdin.
Danramil
menambahkan, “Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas
wilayah di desa binaannya juga terlibat sebagai Tim pencegahan penyebaran Covid-19,
sehingga juga harus berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Seorang
Babinsa agar tetap mengedepankan prinsip dengan melakukan pendekatan secara
humanis kepada masyarakat,” pungkas Danramil.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar