Senin, 27 Juni 2022

Babinsa Kelurahan Rejowinangun Hadiri Acara Sosialisasi Legalitasi administrasi dan pengisian pendaftaran Sibakul Jogja

Yogyakarta - Sertu Kristanto Babinsa Kelurahan Rejowinangun Koramil 08/Kotagede, Kodim 0734/Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan undangan dari Dinas Koperasi dan UMKM DIY dengan acara "Sosialisasi dalam membuat Legalitasi administrasi dan pengisian pendaftaran Sibakul Jogja melalui Google" di tempat Sanggar Budoyo RT 45/RW 05 Karangsari Kelurahan Rejowinnagun Kemantren Kotagede. Jumat (24/6/2022).

Menurut Sertu Kristanto, wilayah Kelurahan Rejowinangun terdapat pelaku-pelaku usaha UMKM yang sudah bekerjasama dengan beberapa OPD Pemkot Jogja namun begitu produk yang ditawarkan perlu diperluas pemasarannya kepada institus-institusi atau konsumen-konsumen yang lebih luas lagi.

“Program UMKM Pemkot Jogja bertujuan mempercepat upaya-upaya pengentasan kemiskinan di Jogja. Program tersebut dirintis dengan melakukan kerjasama antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jogja dengan penyedia layanan kuliner seperti kudapan dan makanan, produk yang ditawarkan perlu diperluas pemasarannya kepada institus-institusi atau konsumen-konsumen yang lebih luas lagi,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh: Dinas Koperasi Kabid UMKM, Komisi B DPRD kota Yogyakarta, Komisi B DPRD DIY,Pak RB Dwi Wahyu, Bapak Mantri pamong praja Kemantren Kotagede, Babinsa Kelurahan Rejowinangun, Bhabinkamtibmas kelurahan Rejowinangun, Ketua Rw 05, Ketua Rt 45/05 dan  UMKM RW 05.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar