Senin, 26 Desember 2022

Babinsa Kadipaten Ikut Dalam Upaya Pengelolaan Sampah Anorganik Di Lingkungan Masyarakat

JOGJA - Babinsa Kadipaten Koramil Kraton Kopka Witanto mengajak petugas sampah pasar Ngasem untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan pasar dan ketertiban dalam membuang sampah di TPA sampah. Hal ini dikarenakan sampah terdiri dari berbagai macam jenis menjadi satu sehingga ada sebagian yang dapat menimbulkan dampak bagi lingkungan dan pada pengolahan sampah yang benar. Senin (26/12/2022).

"Saya menghimbau kepada warga sekitar agar tidak membuang sampahnya dengan sembarangan sehingga tidak menimbulkan kotoran maupun bau yang menyengat dan sampah harus dipilah mulai dari organik dan non organik dan dimasukkan ke dalam plastik supaya aman," tutur Kopka Witanto 

Saat ini sampah sudah menjadi masalah yang serius melalui pencanangan zero sampah anorganik oleh pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun 2033 sehingga diberlakukannya pelarangan melakukan pembuangan sampah anorganik ke TPA - TPA. Kebijakan pelarangan TPA digunakan untuk menampung sampah anorganik dimaksudkan agar untuk bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan pengelolaan bank sampah mandiri dilingkungan warga masyarakat.

Bahan anorganik itu sendiri harus dipisahkan mulai dari tempat pembuangan dari warga masyarakat atau dalam kompleks perumahan karena akan bisa berakibat buruk pada pengelolaan sampah di pusat pembuangan sampah. Karena sampah anorganik terdiri dari bahan seperti ban karet, besi atau logam, pecahan kaca maupun bekas kaleng makanan sehingga akan sukar untuk membusuk dan tidak terurai menjadi bahan pupuk organik alami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar