Jumat, 19 Juni 2026

PSN Wujudkan Kepedulian Terhadap Lingkungan


Yogyakarta - Wujud nyata bentuk kepedulian terhadap lingkungan Babinsa Purwokinanti Koramil 05/Pakualaman Serda Thofan Purnomo bersama warga masyarakat Kel. Purwokinanti melaksanakan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) di RW. 05 dan RW. 06 Kel. Purwokinanti Kem. Pakualaman, Jum'at (19/6/2026).

Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dilaksanakan oleh Babinsa Purwokinanti Koramil 05/Pakualaman Serda Thofan Purnomo bersama warga merupakan aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan, yang difokuskan untuk menekan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan membasmi jentik dan sarang nyamuk di permukiman padat penduduk.

Hadir dalam kegiatan PSN selaku penanggungjawab dr. Ika Maharani Kepala Puskesmas Pakualaman, Danramil 05/Pakualaman, Kapolsek Pakualaman, Ka UPT Puskesmas, Lurah Purwokinanti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Petugas medis Puskesmas, Ketua RW. 05, Ketua RW. 06, Kader penggerak kesehatan RW. 05 dan 06, serta warga masyarakat RW. 05, 06 Kel. Purwokinanti.

Disampaikan oleh dr. Ika Maharani Kepala Puskesmas Pakualaman, "Kegiatan  Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) di wilayah RW 06 dan RW 05 Purwokinanti Pakualaman merupakan program Puskesmas Pakualaman untuk memberantas sarang, jentik nyamuk di wilayah pakualaman," ujarnya.

"Kami berharap melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) di RW 06 dan RW 05 Kelurahan Purwokinanti Pakualaman dapat mencegah warga terjangkit penyakit demam berdarah maupun penyakit lainnya," tambah dr. Ika Maharani.

Menurut Babinsa Purwokinanti Serda Thofan Purnomo, keterlibatan aktif Babinsa dalam kegiatan PSN, sebagai bukti Kemanunggalan TNI di tengah masyarakat, untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Petugas Tim medis Puskesmas Pakualaman selalu mendampingi pelaksanaan PSN untuk memastikan efektivitas pemantauan jentik (PJB) terkait dengan tampungan air yang berada didalam rumah maupun genangan air diluar rumah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk berjalan lancar sesuai standar program kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar