Jumat, 12 Maret 2021

WISATA JALAN JALAN DI MALIOBORO TERJARING RAZIA PROKES OLEH BABINSA

NGAMPILAN - Petugas gabungan dari TNI, Satpol PP, Polresta Yogyakarta menerapkan razia agar masyarakat dan wisatawan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam razia yang berlangsung pada pagi, siang dan malam tetap dilaksanakan tidak ada hentinya.

Seperti yang di lakukan petugas dari Babinsa Koramil 13/Ngampilan Sertu Eko Andriyanto saat ikut bergabung tim Satgas Razia Covid 19, juga menegur dan memperingatkan kepada siapa saja yang sedang duduk duduk, jalan jalan terkena razia dan mendapatkan sangsi utk push up atau mengucapkan Pancasila bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan. (11/03/2021).

Sertu Eko Andriyanto menerangkan bahwa untuk warga yang  lanjut usia dan perempuan, tidak dikenai sanksi push-up. Hukuman fisik ini hanya ditawarkan bagi mereka yang fisiknya kuat, muda, dan terhitung mampu melakukannya.  

Petugas menyasar kawasan dari Tugu Yogyakarta sampai Titik 0 Km Yogyakarta karena biasanya di situlah masyarakat berkumpul. Selain penduduk Yogyakarta,  ada juga pengunjung atau wisatawan yang berasal dari luar Yogyakarta yang melanggar protokol kesehatan dan menjalani hukuman. 

"Eko Andriyanto saat di tanya keterlibatan di Kawasan pusat Kota Yogyakarta untuk Anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta yang di wakili oleh Anggota Koramil jajaran Kodim 0734) Kota Yogyakata di laksanakan dari pagi pukul 07.00 WiB hingga malam hari pukul 22.00 WIB dengan pembagian 5 angota pagi, 5 anggota Siang dan 5 anggota malam hari bersama Polri dan Satpol PP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar