Yogyakarta - Sebagai Aparat Kewilayahan tentunya kita dituntut harus mengikuti perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah binaan, tak luput dari pada itu Babinsa Kelurahan Demangan Sertu Rokhman anggota Koramil 03/Gondokusuman, Kodim 0734/Kota Yogyakarta menghadiri acara sosialisasi Hukum yang diselenggarakan oleh kanwil Kemenkumham Kota Yogyakarta dan BLH Yudha dengan mengambil tema "Kriminalitas Anak" yang berlangsung di Aula atas Kelurahan Demangan Kemantren Gondokusuman. Jum'at (03/06/2022).
Sertu Rohman mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi itu sendiri adalah agar kita sebagai aparat kewilayahan mengerti dan memahami hukum tentang kriminalitas anak itu sendiri.
“Pada dasarnya kita semua sama dihadapan hukum, sehingga suatu saat apabila ada persoalan atau permasalahan di wilayah tentunya kita bisa mengatasi dengan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun aparat yang lain, terutama permasalahan yang melibatkan anak-anak,” ucap Sertu Rohman.
Lurah Demangan Bpk.
Sunu Sari Husada, S.Sos mengungkapkan bahwa dengan diadakan sosialisasi
Kriminalitas tentang anak tentunya kita menambah ilmu dan wawasan bagi kita
semua yang hadir di sini, sehingga kami sebagai Lurah di kampung Demangan
didukung Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak ragu lagi bila ada tindakan
kenakalan anak, maupun orang tua terhadap anak yang melawan hukum, tentunya
kita harus mengedepankan praduga tak bersalah dan jangan sampai mengambil
tindakan main hakim sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar