MANTRIJERON - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kemantren Mantrijeron, Babinsa Gedongkiwo, Koramil 09/Mantrijeron Sertu Sarijan bersama Forkopimca Kemantren Mantrijeron (Mantri PP Kemantren Mantrijeron, Lurah Gedongkiwo, Babinsa Kel. Gedongkiwo, Polsekta Mantrijeron (Aiptu Heri S), Pol PP BKO Mantrijeron 4 org, Kasi Trantib Kemantren Mantrijeron, Kasi Trantib Kelurahan Gedongkiwo dan Linmas Gedongkiwo), melaksanakan patroli Yustisi penegakkan PTKM.
Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk memantau aktifitas masyarakat terutama pada sektor perdagangan yang melibatkan banyak orang yang dapat menimbulkan kerawanan di wilayah Kemantren Mantrijeron. Selasa, 2 Februari 2021.
Patroli bersama tersebut dilaksanakan di sasaran tempat-tempat jasa kuliner yang bisa menimbulkan kerumunan, sehingga akan rawan terhadap penyebaran virus Corona. Dengan adanya kegiatan sweping di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang diharapkan bisa menekan penyebaran mata rantai virus Corona dan mengurangi tindak kejahatan.
Jalan Bantul, Jalan Sugeng Jeroni, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Taman Sari tak luput dari sasaran operasi kali ini. Dalam kegiatan rutin ini Babinsa Kel. Gedongkiwo selalu mengingatkan pengelola jasa kuliner, restoran/ rumah makan supaya kapasitas tempat duduk dibatasi, makan di tempat sampai pukul 20.00 Wib dan pesan On Line maksimal 21.00 Wib, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Yogyakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar