Senin, 15 Februari 2021

DAN RAMIL 12 /GONDOMANAN MENINJAU PEMBENTUKAN PPKM KELURAHAN NGUPASAN

 


Yogyakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sedang digalakan oleh pemerintah sebagai pengganti PSBB untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 mengingat sampai saat ini wabah penyakit tersebut makin meningkat disejumlah daerah di Indonesia termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.  PPKM   di wilayah Kota Yogyakarta  bahkan sudah berbasis Mikro yang artinya dimulai dari Gugus Tugas Pemkot, Gugus Tugas Kemantren (Kecamatan), pos PPKM Kelurahan, pos PPKM RW bahkan sampai setingkat RT  diwajibnya mendirikan Pos PPKM. (13 Pebruari 2021).

Danramil 12/Gondomanan Mayor Inf Saidi berkenan meninjau Pos PPKM di tingkat kelurahan didampingi oleh  Babinsa, Babinkamtibmas, Survalen Puskesmas Kelurahan Ngupasan bahu membahu mendirikan Pos PPKM yang berfungsi mengontrol perkembangan terkini penyebaran virus Covid19 sampai ke tingkat RT dan RW sehingga pemetaan Zonasi Tracking terhadap warga yang terpapar maupun suspek Covid19 dapat di ketahui dan di tangani secara cepat dan tepat oleh tenaga kesehatan  (Nakes) harapannya dengan mendirikan Pos PPKM berbasis Mikro  wabah virus covid 19 di mulai dari tingkat yang paling bawah akan segera berakhir. 

Dikatakan Oleh Mayor Inf Saidi bahwa PPKM pengganti PSBB ini merupakan Pembatasan bukan Pelarangan sesui dengan instruksi dari pemerintah yang isinya antara lain yang sangat penting adalah wisata malam kuliner Restoran makan /minum di tempat 25 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan dan selanjutnya bisa melalui pesan antar atau dibawa ke pulang kemudian untuk pusat belanja Mall dibatasi sampai pukul 20 00 WIB ini perlu diwaspadai karena wilayah Gondomanan utamanya Nol KM, Pendestrian Malioboro dan Alun alun Utara merupakan sentra kuliner dan tempat nongkrong kawula  muda. ditegaskan oleh Mayor Inf Saidi agar para petugas pos dalam menyampaikan Edukasi, himbauan dan penegakan Protkes Covid19 hendaknya secara santun dan humanis sehingga tidak timbul gesekan dengan Masyarakat. 

Terpisah Lurah Ngupasan Drs. Didik Agus Mursihanta menyambut baik kerja sama lintas sektoral Koramil, Polsek, Puskesmas maupun Kelembagaan (LPMK) dengan semangat mendirikan Pos PPKM berbasis Mikro di Kelurahan Ngupasan sehingga pos PPKM secara organisasi sudah terbentuk walaupun masih banyak yang perlu di lengkapi seperti fasilitas ruang isolasi dan APD yang belum terpenuhi namun Ruangan Pos dilengkapi dengan Komputer, Internet  dan piranti lunak yang sudah ada   di Aula Kelurahan Ngupasan silahkan digunakan sebagai Pos ujarnya

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar