Dalam menindak lanjuti perintah Komando Atas tentang penanganan
Covid-19, Babinsa Bumijo, Koramil 01/Jetis, Kodim0734/Kota Yogyakarta Sertu
Munaji dan Sertu Subono bersinergi dengan anggota Polsek dan perangkat
Kelurahan bersama-sama mendirikan Pos PPKM Skala Mikro dalam upaya
pembatasan giat masyarakat guna mencegah penularan Covid-19. (12/2/2021).
Dengan adanya pos PPKM Skala Mikro diharapkan semua unsur terkait yang ada di wilayah sebagai contoh terealisasinya program yang telah dicanangkan sehingga program terlaksana secara maksimal.
Pemberlakuan PPKM Skala Mikro didasarkan pada kriteria zonasi pengendalian wilayah, yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1-5 kasus positif di satu RT), zona oranye (6-10 kasus positif di satu RT) dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu RT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar