Senin, 22 Februari 2021

WADANRAMIL 12/GM MENGAHADIRI RAKOR PERSIAPAN PENYEDIAAN DATA POTENSI PELANGGAR PERDA YKA

 


Yogyakarta - Wadanramil Koramil 12/GM Kapten Chb Ladiya menghadiri Rakor di Kantor Kemantren.( Senin 22/02/2021).

Dalam  kegiatannya yang dihadiri semua pejabat Kemantren Gondoman, Danramil 12/GM yang  diwakili oleh Wadan Ramil 12/GM Kapten Chb Ladiya menyampikan pendapatnya masalah pelanggaran Covid -19 yang dilakukan warga masyarakat.

Dalam penyampaiannya Kapten Chb Ladiya menyampaikan kepada aparat Kemantren agar selalu menghimbau masyarakat khusunya masyarakat Yogyakarta agar selalu mematuhi Protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut Kapten Chb Ladiya menyampaikan saran & masukan kepada aparat Kemantren Gondomanan agar tetap menghimbau masyarakat dan pengunjung di Alun- Alun Urara tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi yang melanggar bisa dilakukan penindakan peringatan/Administrasi agar semua masyarakat jera.karena klaster Panndemi Covid - 19 sampai saat ini masih meningkat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar