Selasa, 01 Desember 2020

BABINSA WUJUDKAN PROTOKOL KESEHATAN DI GEDONGTENGEN

 




        Babinsa Sosromenduran, Serka Suyadi dan Serda Asep bersama dengan Satgas Gugus Tugas Kec. Gedongtengen, gabungan dengan Linmas, Lurah Sosromenduran, Kasitrantib Kec. Gedongtengen, Babinkamtibmas, Satpol PP, Petugas Survailen Puskesmas Gedongtengen dan Tim Panca tertib Kel. Sosromenduran. (30/11).

Dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Gedongtengen sampai dengan saat ini terus dilakukan. Sasaran pelaksanaan giat tersebut meliputi antara lain, tempat-tempat usaha  seperti, Cafe, warung-warung, toko, angkringan dan tempat perhotelan di sepanjang Jln. Sosrowijayan dan Jln. Dagen dan juga ditujukan kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19.


    Selama pelaksanaan kegiatan banyak yang ditekankan oleh Babinsa dan juga para petugas kepada para pelaku usaha di wilayah Kec. Gedongtengen. Mereka dihimbau untuk terus melaksanakan Protokol Kesehatan Covid19 yang sudah menjadi ketetapan Pemerintah pusat dalam usaha memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang menjadi pandemi di negeri ini.


        Para pelaku usaha menyamvbut baik atas perhatian yang diberikan kepada mereka, dan juga dengan senang hati mereka mau menunjukan segala bentuk persiapan mereka dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covi-19 dan memohonkan koreksi apa bila didapatkan kekurangan kekurangan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar