Babinsa Sosromenduran, Serka Suyadi dan Serda Asep bersama
dengan Satgas Gugus Tugas Kec. Gedongtengen, gabungan dengan Linmas, Lurah
Sosromenduran, Kasitrantib Kec. Gedongtengen, Babinkamtibmas, Satpol PP, Petugas
Survailen Puskesmas Gedongtengen dan Tim Panca tertib Kel. Sosromenduran. (30/11).
Dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah
Gedongtengen sampai dengan saat ini terus dilakukan. Sasaran pelaksanaan giat
tersebut meliputi antara lain, tempat-tempat usaha seperti, Cafe, warung-warung, toko,
angkringan dan tempat perhotelan di sepanjang Jln. Sosrowijayan dan Jln. Dagen
dan juga ditujukan kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19.
Selama pelaksanaan kegiatan banyak yang ditekankan oleh
Babinsa dan juga para petugas kepada para pelaku usaha di wilayah Kec.
Gedongtengen. Mereka dihimbau untuk terus melaksanakan Protokol Kesehatan
Covid19 yang sudah menjadi ketetapan Pemerintah pusat dalam usaha memutuskan
mata rantai Covid-19 yang sedang menjadi pandemi di negeri ini.
Para pelaku usaha menyamvbut baik atas perhatian yang diberikan kepada mereka, dan juga dengan senang hati mereka mau menunjukan segala bentuk persiapan mereka dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covi-19 dan memohonkan koreksi apa bila didapatkan kekurangan kekurangan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar