Jumat, 04 Desember 2020

PENERAPAN PROKES PENVEGAHAN COVID-19, BABINSA SOSIALISASI KE WARGA YANG AKAN MELAKSANAKAN HAJATAN




    Babinsa Koramil 01/Jetis Sertu Munaji melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di Balai RW 03 Kelurahan Bumijo Kec Jetis, Yogyakarta. Sosialisasi tersebut perlu disampaiakan menindaklanjuti akan diadakannya hajatan pernikahan di rumah BPK Budiono, warga Rt 10/RW 03 Bumijo Jetis, Yogyakarta.. Jumat 4/11/2020.

    Adapun himbauan yang diberikan kepada warga tersebut yaitu undangan yang datang nanti selalu gunakan masker, jaga jarak, menyediakan tempat mencuci tangan dan membatasi jumlah undangan agar tidak ada kerumunan di lingkungan hajatan

    Danramil 01/Jt Kapten Kav Yohanes Sutarna mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang di lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.

    “Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah binaan Koramil 01/JT, ujar Kapten Kav Yohanes.

    Bapak Budiono selaku warga yang akan melaksanakan hajatan merespon dengan baik maksud dan tujuan Sosialisasi Prokes yang disampaikan oleh Babinsa Sertu Munaji.

    “Terima kasih atas kepedulian pak Babinsa yang telah datang kerumah saya sekaligus menyampaikan pentingnya penerapan Prokes Pencegahan Covid-19,dan saya pasti akan melaksanakan semua yang telah disampaikan oleh pak Babinsa,karena pencegahan Covid-19 adalah hal yang paling penting”ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar