Selasa, 19 Januari 2021

BABINSA TAHUNAN MELAKSANAKAN EDUKASI PROTOKOL KESEHATAN


 Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 namun belum menunjukkan hasil yang memuaskan. 

Terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru  kasus suspect Covid-19 semakin banyak. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pemerintah memberlakukan PSSB Jawa Bali dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021. 

Babinsa Tahunan Serma Teguh Susilo  dan Serka Sih Winardi  bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Umbulharjo melaksanakan Edukasi Protokol Kesehatan dan memantau pelaksanaan Intruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Yogyakarta tentang PSBB di Wilayah DIY. Senin 18 Januari 2021. 

Dalam kesempatan itu Babinsa Tahunan menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mentaati Intruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota di masa PSBB.


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar