Kamis, 14 Januari 2021

BABINSA WIROGUNAN HIMBAU WARGA UNTUK PATUHI INTRUSI GUBERNUR DAN SURAT EDARAN WALIKOTA YOGYAKARTA.

 



Yogyakarta - Serka Danang Supriyadi Babinsa Koramil 06/Mergangsan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Bintara Pembina Desa Kelurahan Wirogunan selalu kordinasi dengan Lurah Wirogunam. Kamis(14/1/2021).

Diah Kristiani, S.Sos selaku Lurah Kelurahan Wirogunan, mengkoordinasikan tentang Intruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Kota Yogyakarta yang akan di sosialisasikan ke warga masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kelurahan Wirogunan dapat mengikuti intruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Kota Yogyakarta tersebut.

Seusai pelaksanaan rapat koordinasi dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan ke warga di tempat - tempat toko atau tempat usaha dan warung di wilayah kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan. Babinsa bersama Babinkamtibmas Polsek Mergangsan, Lurah beserta perangkatnya bersama - sama melaksanakan sosialisasi tentang pengetatan kegiatan masyarakat yang dimulai sejak tanggal 11 s.d. 25 Januari 2021 nanti. Warga masyarakat pelaku usaha bisa membuka usahanya mulai dari pukul 05.00 Wib sampai dengan 19.00 Wib , pada pukul 19.00 Wib toko atau tempat usaha dan warung harus sudah tutup untuk kuliner bisa layani pembeli dengan antar /bungkus .

Serka Danang S. selaku Babinsa Kelurahan Wirogunan menekankan kepada warga Binaannya agar mematuhi Intruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Yogyakarta ini. Agar pelaksanaan dapat berjalan sehingga warga masyarakat bisa turut andil dalam mempercepat pengendalian lajunya kasus Covid -19 ini , agar kedepan Covid -19 ini segera berakhir dan warga masyarakat bisa beraktivitas normal kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar