Selasa, 26 Januari 2021

PATROLI YUSTISI GENCAR DILAKSANAKAN KORAMIL 13/NGAMPILAN DIMASA PEMBERLAKUAN PTKM


 NGAMPILAN – Babinsa Koramil 13/Ngampilan bersinergi dengan Polsek dan Pemerintah Kemantren aktif melaksanakan patroli gabungan guna mensosialisasikan masa PTKM (Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat terutama di pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 11s.d 25 Januari 2021 serta perpanjangan masa tersebut hingga tanggal 8 Februari 2021

 

PTKM tersebut diberlakukan mengingat dipulau Jawa dan Bali angka penularan kasus Corona cukup signifikan, sehingga dengan diberlakukannya PTKM pulau Jawa dan Bali diharapkan bisa menekan dan mengurangi kasus penularan Covid-19.

 

Seperti yang di laksanakan Sertu Wardiyono Babinsa Kelurahan Notoprajan  bersama - sama dengan  Polresta Yogyakarta beserta  Satpol PP   juga melaksanakan Patroli Yustisi di kawasan Malioboro. Sementara untuk Tingkat Kemantren Ngampilan juga aktif  setiap malam di laksanakan Patroli Yustisi yang di pimpin langsung oleh Mantri Pamong praja  Ngampilan, (24/01/2021)

 

Saat di tanya Babinsa Kel. Ngampilan Serka Agus Triyono menerangkan bahwa  Sasaran operasi atau patroli dimasa PPKM diantaranya warga yang akan melaksanakan  hajatan, tempat kuliner dan di titik-titik keramaian lainnya, mereka di himbau untuk tidak melaksanakan hajatan dan pelayanan kuliner yang menimbulkan keramaian atau Kerumunan apalagi dalam waktu yang cukup lama.

 

Danramil 13/Ngampilan  Kapten Arm Paeco terus mengingatkan anggotanya untuk selalu aktif melaksanakan kegiatan kewilayahan bersinergi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dan Polsek setempat, terutama dalam kegiatan operasi yustisi, sosialisasi penanganan Covid-19.


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar