Rabu, 13 Januari 2021

SATGAS GABUNGAN KECAMATAN KRATON MEMBERIKAN HIMBAUAN DI MASA AWAL PSBB


 Pembatasan aktivitas malam hari sampai dengan pukul 19.00 Wib sejumlah tempat usaha diberikan himbauan oleh Petugas Gabungan. Dalam masa PSBB di Kota Yogyakarta Koramil 11/Kraton Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama gabungan Polsek, Satpol PP dan Kecamatan Kraton melaksanakan kegiatan pendisiplinan Prokes malam hari (12/1/2021).

Selain tempat-tempat usaha, pembatasan jam operasional juga ditujukan untuk tempat umum dengani kapasitas jumlah pengunjung 25 % di tempat umum dan di dalam ruangan 50 %. Hal ini mengacu kepada Instruksi Gubernur No 1/INSTR/2021.

Kegiatan Satgas gabungan Kecamatan Kraton menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas pada malam hari yang melebihi kapasitas jam operasional.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar