Senin, 25 Januari 2021

KORAMIL 10/WIROBRAJAN BERSAMA TIM SATGAS COVID-19 GENCARKAN OPERASI YUSTISI


 YOGYAKARTA - Prajurit TNI dari Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kemantren Wirobrajan masih gencar melakukan Operasi Yustisi di Pusat – Pusat keramaian di wilayah Kemantren Wirobrajan, Kamis (21/01/2021).

 

Dalam Operasi yustisi malam ini, Tim Satgas Covid-19 Kemantren Wirobrajan menemukan sedikitnya 15 orang Pelanggar Protokol Kesehatan di beberapa titik pusat keramaian di Kelurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta. 

 

Serda Tri Maryaka menjelaskan, malam ini masih seperti yang kemarin-kemarin pelanggaran masih di dominasi oleh pelanggaran pelaku usaha yang Fluktuatif.

 

Kami dari Koramil 10/Wirobrajan bersama Tim Satgas Covid -19 Kemantren Wirobrajan akan terus berupaya semaksimal mungkin menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Selalu menerapkan Protokol Kesehatan."jelas Babinsa Kelurahan Wirobrajan. 

 

Bapak Bambang selaku Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Kelurahan Wirobrajan juga mengungkapkan, kami senantiasa berupaya secara maksimal bersama seluruh unsur yang berada di Tim Yustisi Kemantre Wirobrajan, untuk tidak henti-hentinya menyampaikan tentang penyelenggaraan protokol kesehatan kepada pelaku usaha dan masyarakat. 

 

"Selalu menggunakan masker untuk masyarakat secara umum sementara pelaku usaha selalu menyiapkan hand sanitizer di tempat usahanya serta menyediakan tempat cuci tangan buat para pengunjung,”Tegasnya.

 

Di tempat terpisah Komandan Koramil 10/Wirobrajan juga berharap kepada Tim Satgas Covid-19 Kemantren Wirobrajan untuk senantiasa menjaga kekompakan, tetap semangat dalam menjalankan misi kemanusian.

 

“Kepada teman-teman yang bertugas dilapangan, mari senantiasa kita menjaga kekompakan, tetap semangat dalam menjalankan misi kemanusiaan dan buat seluruh masyarakat Kemantren Wirobrajan untuk senantiasa berpedoman terhadap protokol kesehatan,”jelas Kapten Arh Suryadi.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar