Senin, 25 Januari 2021

SINERGITAS BABINSA BHABINKAMTIBMAS DAN SATPOL PP TEGAKAN PROKES KEPAD USAHA KULINER


 PAKUALAMAN – Di era New Normal semua tatanan kehidupan mengacu kepada pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.  Berbagai ketentuan protokol kesehatan pun telah disampaikan untuk ditaati warga, mulai dari protokol di rumah, pergerakan penduduk, pendidikan, aktivitas sosial ekonomi, hingga tempat kerja.

Namun demikian masih perlu adanya himbauan dan edukasi kepada warga demi terlaksanakannya protokol kesehatan. Babinsa Kel. Gunungketur bersama mitra karibnya melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada para pelaku usaha kuliner/makanan dan minuman (rumah makan, coffee shop, kaki lima/angkringan), yang berada di ruas-ruas jalan di wilayah Kemantren Pakualaman Kota Yogyakarta. (24/01/2021).

Sebagai Babinsa Serma Iswahyudi menghimbau kepada para pelaku bidang usaha kuliner dalam masa transisi pola kehidupan baru, teknis pelaksanaanya kegiatan harian harus tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Untuk jumlah pengunjung/karyawan maksimal kurang lebih 50 persen dari kapasitas ruang yang ada, dalam penyajian makanan tidak boleh secara prasmanan, kemudian penyediaan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap ada,”ujar Iswahyudi.


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar