Jumat, 29 Januari 2021

Satgas Covid-19 Kemantren Kraton Memberikan Himbauan Bagi Tempat Usaha Yang Belum Tutup


 Babinsa Kelurahan Panembahan Koramil 11/Kraton Kodim 0734/Kota Yogyakarta Sertu Johari bersama Satgas Covid-19 Kemantren Kraton melaksanakan kegiatan PTKM (Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat). Pelaksanaan patroli secara terpadu ini di tempat-tempat usaha seperti Kafe Thiara di Jln. Ngasem, Alun-alun Selatan, Angkringan Jln. Panembahan yang dipimpin langsung Mantri Pamong Praja Kraton. (28/01/2021).

Dalam masa perpanjangan PTKM Satpol PP Kemantren Kraton melaksanakan patroli pada jam malam batas waktu operasi di sektor usaha kuliner dan pertokoan. Bagi tempat usaha di himbau untuk melaksanakan pelayanan secara online dan pembatasan jumlah pengunjung guna membatasi kerumunan.

“Penyesuaian kegiatan pada masa PTKM tidaklah menghilangkan jumlah konsumen atau pembeli karena hanya mengubah pelayanan makan di tempat menjadi pelayanan untuk dibawa pulang ," terang Sertu Johari 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar