Umbulharjo Yogyakarta – Pandemi Covid-19 yang sudah terjadi 9 bulan ini telah berdampak banyak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, baik ekonomi, sosial, budaya, pendidikan bahkan agama.
Untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19. pemerintah menetapkan kebijaksanaan rumah ibadah sudah dapat dibuka kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti tersedianya tempat cuci tangan,menggunakan masker,membersihkan lantai masjid dengan menggunakan disinfektan dan menjaga jarak.
Sehubungan dg itu Babinsa Pandeyan Serka.Dedi Indarto dan Sertu.Ari Fitrianto bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Umbulhajo melaksanakan kegiatan pengecekan protokol kesehatan di Masjid Ibrahim di RT.12/03 Pandeyan yang akan digunakan untuk sholat Jum'at. (11/12/2020)
Dalam kesempatan itu Babinsa Pandeyan menghimbau agar takmir/pengurus masjid Ibrahim selalu mengutamakan krsehatan dan keselamatan jamaah dg tetap menegakkan protokol kesehatan bagi jamaah yg akan sholat maupun yg beraktifitas di masjid, sehingga masjid Ibrohim layak dan memenuhi syarat utk melaksanakan sholat berjamaah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya agar masyarakat bisa beraktivitas dan beribadah seperti biasa ditengah Pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar