Terkait dengan hal tersebut Babinsa Sorosutan Serka Bambang bersama Satpol PP dan Linmas Kota Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas pengendalian Covid-19 melaksanakan kegiatan Edukasi dan sosialisasi Protokol kesehatan Covid-19 kepada pelaku usaha kuliner/rumah makan diwilayah Kelurahan Sorosutan.(10/12/2020)
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Gugus Tugas pengendalian Covid-19 Kecamatan Umbulharjo dalam rangka penegakkan disiplin kepada pelaku usaha untuk tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan ini Babinsa Serka Bambang menghimbau kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dg menyediakan tempat cuci tangan untuk pengunjung, membatasi jumlah pengunjung dg menjaga jarak, memakai masker dan selalu membersihkan tempat usaha dengan menggunakan cairan disinfektan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan edukasi dan sosialisasi ini akan menambah kepedulian pelaku usaha untuk ikut serta mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Yogyakarta, tambahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar