Kamis, 07 Januari 2021

BABINSA KORAMIL 10/WIROBRAJAN LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PEMAKAMAN PROTOKOL COVID-19


YOGYAKARTA, – Babinsa Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Pakuncen bersama BNBD kota Yogyakarta melaksanakan pemakaman standard Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kuncen Kel. Pakuncen Kecamatan Yogyakarta, Rabu (09/12/2020).


Kedatangan tim Satgas Penanggulangan Covid-19 melaksanakan pemakaman terhadap jenazah Ibu Waginah warga Rt. 44 Rw. 10 Kampung Gampingan Kelurahan Pakuncen, salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta.

Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, Babinsa Kelurahan Pakuncen Koramil 10/Wirobrajan Serda Aris Widada bersama dengan BNBD Kota Yogyakarta, petugas Kesehatan serta Bhabinkamtibmas Polsek Wirobrajan melaksanakan prosesi pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid -19.

Saat memberikan keterangan, Babinsa Kelurahan Pakuncen Serda Aris Widada mengungkapkan, sesuai data yang diterima dari pihak rumah sakit, warga tersebut sebelumnya mengidap sakit bawaan dan dari swab hasilnya belum keluar, namun dalam pemakaman tetap mengunakan protokol covid-19.

“Untuk menghindari penyebaran virus, kita lakukan pemakaman sesuai dengan SOP atau tata cara pengurusan dan penguburan jenazah Protokol Covid-19,”jelasnya.

Aipda Suryadi Bhabinkamtibmas Polsek Wirobrajan juga mengatakan, sebelum dimakamkan Tim Satgas sudah meminta ijin kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan yang sudah diberlakukan.

“Alhamdulillah, pihak keluarga menyetujui pemakaman yang dilakukan sesuai penanganan standart Covid-19,” Ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar