Minggu, 28 Juli 2024

Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terus Dikebut Oleh Satgas TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Agar selesai tepat waktu Satgas TMMD ke-121 Kodim 0734/Yogyakarta kebut pekerjaan merehab  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan di Kampung Mrican RT.24/RW.08 Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (28/07/2024).

Pasiter Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Inf Saprudin menjelaskan bahwa, tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk kurang mampu agar hidup lebih sejahtera.

Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan rehab RTLH  adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni, dan adanya kenyamanan bertempat tinggal. Maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan, termasuk meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan pemukiman dan meningkatnya harkat dan martabat.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala untuk perampungan perehapan  RTLH, sehingga dalam pelaksanaan  berjalan dengan lancar sampai selesai tepat waktu dan yang menempati rumah merasa senang dan nyaman untuk  ditempati para pemiliknya,” pungkasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar